2 Ciri Botol Air Mineral Dalam Kemasan yang aman untuk Dikonsumsi

 

Air merupakan salah satu sumber kehidupan bagi makhluk hidup yang ada di bumi. Di mana semua makhluk hidup membutuhkan air untuk dikonsumsi agar bisa bertahan hidup.

Sedangkan tidak semua daerah ataupun wilayah di dunia ini bisa mendapatkan pasokan sumber air bersih, yang siap untuk dikonsumsi.

Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan air bersih ini adalah dengan menghadirkan air minum dalam kemasan (AMDK) yang diolah dengan berbagai variasi teknologi filtrasi air dari berbagai sumber mata air.

Proses Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) harus melalui proses tahapan baik secara klinis maupun secara hukum, secara hygienis klinis biasanya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) disahkan menurut peraturan pemerintah memalui Departemen Badan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan ( Badan POM RI) baik dari segi kimia, fisika, microbiologi, dll.

Di dalam lampiran Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 96/M-IND/PER/12/2011 menjelaskan tentang tahapan dalam proses produksi air mineral dalam kemasan.

Adapun proses Pengolahan air untuk menjadikan air siap dikemas dan dipasarkan secara umum, ada beberapa proses yang harus dilalui antara lain :

1. Proses Water Treatment System
2. Proses Water Sterilisasi
3. Proses Quality Control System
4. Proses Pengemasan ( Gallon, Bottle, Cup, dll)
5. Proses Pengepakan
6. Proses Distribusi

Air mineral dalam kemasan telah melalui beberapa proses sehingga aman untuk langsung dikonsumsi tanpa harus direbus kembali. Air mineral dalam kemasan yang dijual di pasaran juga telah memenuhi standar aman secara nasional.

Produk AMDK yang beredar di pasar dalam negeri harus memenuhi persyaratan SNI 3553:2015, SNI 6241:2015, SNI 6242:2015 dan SNI 7812:2013 sesuai dengan persyaratan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), yang tertuang dalam Permenperin No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenperin No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Pada lampiran Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 96/M-IND/PER/12/2011 menjelaskan tentang tahapan dalam proses produksi air mineral dalam kemasan yang harus dilakukan. Mulai dari proses inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, dan analisis hasil pemeriksaan laboratorium selalu diawasi.

Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bagi para pebisnis makanan dan minuman untuk memastikan bahwa produk yang diberikan kepada pelanggan aman untuk dikonsumsi.

Demi menjaga kualitas air minum kemasan, sebagian produsen melengkapi produknya dengan segel plastik pada tutup botolnya.

Botol minuman kemasan yang aman untuk kesehatan memiliki beberapa kriteria sebagai berikut :

1. Sertifikasi lembaga terkait
Pastikanlah air mineral kemasan yang Anda beli telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Hal ini dapat Anda ketahui dari logo SNI yang tertera pada desain kemasan produk.

Selain itu, produk air mineral kemasan juga sebaiknya telah tersertifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang ditandai dengan adanya nomor BPOM. Hal ini menandakan bahwa produk minuman kemasan tersebut layak dan telah mendapatkan izin untuk beredar di pasaran.

2. Tutup botol terkunci rapat

Sebelum Anda membeli dan mengonsumsi air mineral kemasan, penting untuk memeriksa kondisi tutup botol terlebih dahulu. Tutup botol umumnya dilengkapi kunci pengaman khusus yang dikaitkan dengan cincin pengaman di bagian bawah tutup botolnya.

Cincin dan kunci pengaman tersebut berfungsi untuk menjaga kualitas minuman dan mencegah debu serta kotoran masuk ke dalamnya. Jika cincin dan kunci pengaman tutup botol telah terbuka atau rusak, berarti ada kemungkinan air tersebut sudah tercemar dan tidak layak dikonsumsi.

Oleh karena itu, pilihlah botol minuman kemasan yang tutupnya masih terkunci rapat dan tidak rusak. Tutup botol yang masih terkunci akan menimbulkan suara seperti retakan ketika dibuka.

Demi menjaga kualitas kesegaran air minum kemasan, lakukanlah proses penyimpanan air mineral kemasan dengan benar.

Demikianlah artikel tentang 2 Ciri Botol Air Mineral Dalam Kemasan yang aman untuk Dikonsumsi, Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *