Sudah menjadi tanggung jawab bagi para pebisnis makanan dan minuman untuk memastikan bahwa produk yang diberikan kepada pelanggan aman untuk dikonsumsi.
Seperti air kemasan galon yang dianggap lebih ramah lingkungan karena bisa diisi ulang kembali, serta tidak menambah jumlah sampah plastik.
Nyatanya, kemasan galon yang masih menggunakan bahan dari plastik masih memiliki kemungkinan munculnya partikel yang membahayakan bagi kesehatan.
Baru-baru ini Universitas Indonesia dan Greenpeace melakukan penelitian tentang kandungan mikroplastik dalam air galon sekali pakai. Studi yang dilakukan pada dua sampel air galon kemasan menemukan adanya kandungan partikel mikroplastik, meski tidak melebihi batas aman WHO.
Hasilnya, sampel pertama dari galon sekali pakai memiliki kandungan mikroplastik sebanyak 85 juta partikel per liter atau setara dengan berat 0,2 mg/liter.
Sementara untuk kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai pada sampel kedua, ditemukan sebanyak 95 juta partikel/liter atau setara dengan berat 5 mg/liter.
Mikroplastik merupakan kontaminan yang mau tidak mau ada dalam air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik. Ini terkait erat dengan sifat komponen utama polimer yang mudah luruh, menjadi partikel plastik sangat halus dalam ukuran mikrometer dan hanya bisa dilihat dengan bantuan perbesaran mikroskop.
Efek negatif yang muncul dari mikroplastik bagi kesehatan manusia. Mulai dari mengganggu sistem saraf, hormon dan kekebalan tubuh, hingga dapat meningkatkan risiko kanker.
Faktor pemicu munculnya mickroplastik sendiri banyak dan beragam, semisal kemasan mengalami gesekan, terpapar sinar matahari dalam waktu yang lama, dan beragam lainnya.
Ada Tujuh jenis plastik yang umum dipasaran saat ini. antara lain : Polyethylene Terephthalate (PETE atau PET), High-Density Polyethylene (HDPE), Polivinil Klorida (PVC), Polietilen Densitas Rendah (LDPE), Polypropylene (PP), Polystyrene atau Styrofoam (PS) dan plastik lainnya (termasuk: polikarbonat, polilaktida, akrilik, akrilonitril butadiena, stirena, fiberglass, dan nilon).
Sedangkan, plastik yang digunakan untuk tempat makan atau minum, harus melalui uji BPOM yang telah menetapkan berapa batas toleransi zat aditif yang aman untuk kesehatan tubuh manusia.
BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan berbahan polikarbonat (PC).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya pernah menyampaikan pernyataan mengenai kandungan mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK). BPOM menyebut belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
BPOM menegaskan akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
Demikianlah Dampak Bahaya Mikroplastik dari Galon Isi Ulang dan Galon Sekali Pakai. Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.