Fakta Hoax Dari Air Minum Kemasan yang Bisa Hantarkan Aliran Listrik

Sudah menjadi tanggung jawab bagi para pebisnis makanan dan minuman untuk memastikan bahwa produk yang diberikan kepada pelanggan aman untuk dikonsumsi.

Kemudian, terjadinya kasus pemalsuan air dalam kemasan yang cukup ramai dibicarakan, membuat kita harus lebih waspada terhadap air minum dalam kemasan yang akan dikonsumsi.

Selain kemunculan kasus pemalsuan air dalam kemasan, ada juga pemberitaan tentang air mineral dalam kemasan yang mengandung besi dan mampu menjadi sebuah konduktor aliran listrik.

Pemberitaan ini membuat heboh bagi para konsumen air mineral dalam kemasan. Karena sampel pengujian air mineral dalam kemasan adalah merek terkenal yang sering di konsumsi oleh kebanyakan orang.

Untuk memverifikasi kejadian tersebut banyak sekali yang ingin membuktikan kebenarannya.

Dalam beberapa pengujian yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran hal tersebut, ternyata video mengenai air mineral yang dapat menghantarkan aliran listrik tak layak di konsumsi merupakan kebohongan semata.

Perlu diketahui bahwa air secara alami mengandung mineral sehingga bersifat konduktor dan dapat menghantarkan aliran listrik, sedangkan air yang didemineralisasi tidak akan menghantarkan listrik karena mineralnya telah dihilangkan.

Pada dasarnya, kedua air tersebut memiliki standar keamanan dan mutu yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan. Kandungan mineral menyebabkan air mineral memiliki kemampuan untuk menghantarkan listrik karena mineral adalah sumber elektrolit yang mempunyai sifat penghantar listrik. Sedangkan air demineral tidak akan menghantarkan listrik karena kandungan mineralnya telah dihilangkan.

Menurut BPOM, kandungan mineral menyebabkan air mineral memiliki kemampuan untuk menghantarkan listrik karena mineral adalah sumber elektrolit yang mempunyai sifat penghantar listrik. Kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam air mineral diatur dalam dalam SNI 335:2015 tentang Air Mineral yang penerapannya bersifat wajib. Selain itu, kandungan zat besi juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Saat ini, terdapat empat jenis air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air minum embun. Keempatnya memiliki standar keamanan dan mutu yang berbeda-beda sehingga tidak dapat dibandingkan satu sama lain.

BPOM menghimbau agar menjadi konsumen yang cerdas agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial.

Sebab, BPOM selalu melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation), termasuk kandungan cemaran sesuai standar yang telah ditetapkan. BPOM tidak akan memberikan izin edar terhadap AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan.

Agar semakin efektif dalam menjaga kesehatan tubuh, pastikan Anda lebih cermat dalam membeli suatu produk untuk Anda Konsumsi yaa…

terima kasih…

 

Demikianlah Fakta Hoax Dari Air Minum Kemasan yang Bisa Hantarkan Aliran Listrik, Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *