Regulasi Tentang Produksi Air Mineral Dalam Kemasan

Air mineral dalam kemasan merupakan jenis air minum yang dapat dikonsumsi untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap terhidrasi. Air mineral mengandung mineral seimbang yang dapat membantu melengkapi kebutuhan mineral dalam tubuh. Namun, jangan sampai sembarangan memilih air mineral untuk di konsumsi. Anda harus memilih air mineral kemasan yang aman untuk dikonsumsi dan terpercaya dalam proses pengolahannya.
 
Air mineral kemasan yang tidak bersih menjadikan air tersebut sebagai media yang dapat membantu penularan penyakit, seperti kolera, diare, hepatitis A, tifus, dan polio. Melihat kondisi ini, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) merekomendasikan pengembangan implementasi Rencana Keamanan Air untuk para suplier, sebagai langkah efektif pemenuhan kebutuhan sekaligus dapat menjaga kesehatan.
 
Hal ini dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia. Peran pemerintah dan pelaku industri air mineral berkoordinasi untuk memastikan proses produksi dalam menjaga kualitas air mineral agar layak untuk diminum. Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 96/M-IND/PER/12/2011 menjelaskan persyaratan teknis industri air minum dalam kemasan. Di sini dijelaskan mengenai penilaian proses produksi air mineral dalam kemasan yang memadai.
 
Di dalam Peraturan Menteri kesehatan dijelaskan bahwa lokasi sumber air harus memenuhi syarat seperti jauh dari saluran limbah, septik tank, kandang hewan, dan bebas dari pencemaran lingkungan. Selain itu diatur juga tentang ketentuan peralatan yang dipakai, harus menggunakan mesin produksi dan peralatan laboratorium yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
 
Di dalam lampiran Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 96/M-IND/PER/12/2011 dijelaskan tahapan dalam proses produksi air mineral dalam kemasan yang harus dilalui adalah sebagai berikut:
 
1. Proses pengambilan air dari sumber air
Air yang diambil harus berasal dari sumber air yang telah memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan
 
2. Proses penyaringan air
Di dalam tahap ini dilakukan penyaringan terhadap air yang telah diambil dari sumbernya.
 
3. Dilakukan Proses Disinfeksi
Tahap ini merupakan tahapan yang penting dalam proses produksi air mineral dalam kemasan karena dilakukan untuk membersihkan air dari bakteri yang dapat mengganggu kesehatan.
 
4. Proses Pembersihan kemasan
Pemerintah mengatur ketentuan pembersihan kemasan baik yang sekali pakai maupun yang dipakai ulang seperti galon. Untuk kemasan yang dipakai ulang wajib dilakukan pemeriksaan secara visual dengan teliti sebelum pencucian.
 
5. Proses Pengisian dan penutupan
Tahap terakhir, yaitu pengisian dan penutupan, harus dilakukan dengan cara yang higienis dalam ruangan yang bersih dan terjaga sanitasinya.
 
Untuk Setiap perusahaan air mineral wajib memastikan kebersihan dan keamanan produknya
 
Segala jenis produk yang sampai ke tangan konsumen Harus memenuhi persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia) 3553:2015. Standar ini ditetapkan sebagai tolak ukur kelulusan persyaratan mutu dan metode uji. Persyaratan yang ditetapkan dalam SNI ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada produk industri air minum dan perlindungan kesehatan untuk pihak konsumen.
 
Produk air mineral yang telah lolos persyaratan SNI, dapat secara aman dikonsumsi oleh masyarakat. Di dalam persyaratan tersebut, lolosnya produk air mineral tidak lepas dari pemantauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Oleh sebab itu, untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan, setiap perusahaan air mineral harus memiliki laboratorium pengawasan mutu. Pengendalian dan pengujian mutu selama proses produksi air mineral dalam kemasan wajib dilakukan untuk menjamin mutu sesuai SNI yang berlaku.
 
Air mineral yang layak diminum, Menurut Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tahun 2010, air minum yang baik adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, serta tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Salah satu jenis air minum yang dijual bebas dan aman dikonsumsi adalah air mineral yaitu yang mengandung mineral alami.
 
Kualitas air mineral yang baik tidak hanya dilihat dari logo SNI (Standar Nasional Indonesia) tapi juga diawali dengan pemilihan sumber air yang baik. Air mineral yang berkualitas diambil dari sumber pegunungan alami yang keseimbangan ekosistem di sekitar sumber airnya juga terjaga dan terlindungi.
 
Cara Memilih Air Kemasan yang Aman dan Sehat
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan dalam memilih air minum kemasan yang aman bagi kesehatan:
 
1. Perhatikan informasi terkait sumber airnya
 
Ada beragam jenis air minum kemasan, mulai dari gelas, botol, hingga galon. Namun, yang paling banyak dikonsumsi adalah air mineral botolan. Air mineral yang berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
 
Seperti namanya, air mineral mengandung beragam mineral yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kalsium, kalium, natrium, fluoride, dan magnesium.
 
Selain sumber airnya, proses pengolahan dalam produksi air mineral juga perlu diperhatikan. Idealnya, air mineral kemasan sudah diolah dengan teknologi canggih, sehingga kandungan mineralnya tetap terjaga dan tidak terkontaminasi oleh kuman maupun bahan kimia berbahaya.
 
2. Cek apakah sesuai standar yang ditentukan pemerintah
 
Pastikan produk air minum kemasan yang Anda pilih memiliki logo SNI (Standar Nasional Indonesia). Produk dengan logo tersebut berarti telah memenuhi standar keamanan dan kebersihan yang telah ditentukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
 
Tak hanya itu, produk air minum kemasan juga harus telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
3. Perhatikan kondisi kemasannya
 
Pastikan kemasan air minum dalam kondisi baik, tidak bocor, dan masih tersegel dengan rapat. Kemasan yang rusak bisa menandakan produk tersebut sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, sehingga kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.
 
Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Umumnya, air minum kemasan terbuat dari bahan plastik sekali pakai, artinya botol kemasan tidak boleh digunakan kembali meski kondisinya masih baik.
 
4. Perhatikan warna, rasa, dan bau airnya
 
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap karena kemungkinan besar air tersebut sudah terkontaminasi kuman atau bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit.
 
5. Cek masa kedaluwarsa
 
Tidak seperti air minum yang dimasak, air mineral kemasan memiliki masa kedaluwarsa. Sebelum membelinya, cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.
 
Air yang sudah terlalu lama dalam kemasan mungkin saja sudah menurun kualitasnya dan tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, hindari membeli air minum kemasan yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.
Demikian artikel dari bosspacking tentang Regulasi Tentang Produksi Air Mineral Dalam Kemasan, Apapun bahan kertas yang dipakai untuk kemasan karton box, pastikan sesuai dengan tujuan, desain, dan jenis produk yang akan Anda kemas. Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *