Upaya BPOM menjaga standar kualitas air minum dalam kemasan di pasaran

 

Air merupakan sumber kehidupan dan sangat penting bagi tubuh kita. Orang dewasa membutuhkan sekitar 2 liter air per hari agar kondisi tubuh tetap terhidrasi. Air minum dalam kemasan kerap menjadi pilihan bagi beberapa orang.

Kini pelanggan air minum kemasan di Indonesia semakin tinggi. Air minum dalam kemasan (AMDK) memang lebih praktis daripada air pompa, sumur, dan mata air lainnya.

Karena dianggap lebih praktis dan higienis, banyak orang menggunakan air kemasan untuk dikonsumsi, bahkan juga digunakan untuk memasak.

Produk AMDK yang beredar di pasar Indonesia harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016, terdiri dari 44 parameter persyaratan air bersih yang digunakan sebagai bahan baku AMDK.

Parameter-parameter itu terbagi dalam lima kategori utama yaitu kimia (17 parameter), kimia organik (18 parameter), fisika (6 parameter), radio aktivitas (2 parameter), dan mikro biologik (1 parameter).

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memiliki serangkaian regulasi terkait keamanan pangan yang harus dipatuhi dan menjadi acuan bagi setiap produsen. Produk dengan kemasan apa pun, baik yang sekali pakai maupun yang guna ulang seperti air minum kemasan galon, harus memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya.

Adapun, standarisasi keamanan kemasan galon isi ulang dari BPOM itu termasuk seluruh produk kemasan galon wajib melalui proses pencucian dan disinfeksi dengan standar kontrol kualitas yang ketat sebelum diisi ulang kembali.

Pada proses isi ulang juga dilakukan di ruangan dengan standar higiene yang tinggi dengan menggunakan tekanan positif dan filter udara khusus dan tanpa kontak langsung dengan manusia.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas produk dan juga sebagai pemenuhan persyaratan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.

Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sudah dipastikan higienis dan aman dikonsumsi masyarakat.

 

Demikian artikel dari bosspacking tentang Upaya BPOM menjaga standar kualitas air minum dalam kemasan di pasaran, Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *