7 Syarat Untuk Mendapatkan Izin TDP Bagi Perusahaan

 

Tanda Daftar Perusahaan merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh badan usaha dan Tanda Daftar Perusahaan merupakan bukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan usahanya secara sah. Jadi TDP adalah salah satu syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha di Indonesia.

Tanda Daftar Perusahaan tertuang dalam pasal 5 UU No. 32 Tahun 1982 Tentang setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan yang harus dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan.

Inilah jenis – jenis badan usaha yang wajib memiliki TDP :

1. PT (Perseroan Terbatas)

Sebuah badan usaha, dimana pemiliknya terdiri dari banyak orang dan tanda kepemilikan dalam bentuk saham. Besarnya wewenang masing-masing pemilik diukur berdasarkan besarnya saham yang mereka punya.

2. Koperasi

Badan usaha dalam bentuk organisasi ekonomi, tujuan dari berdirinya koperasi adalah untuk memenuhi kepentingan bersama pada bidang ekonomi.

3. CV

CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan, dimana pendirinya minimal 2 orang atau bahkan lebih. Biasanya pendiri CV memiliki 2 sifat, yaitu yang hanya menyetorkan modal dan menerima hasil, dan orang yang menjalankan perusahaan secara keseluruhan.

4. Firma

Firma merupakan bentuk badan usaha yang pendirinya terdiri dari minimal 2 orang atau lebih, dan setiap anggota memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan usaha tersebut.

5. Perorangan

Badan usaha perorangan merupakan jenis yang paling banyak ditemui di Indonesia. Biasanya pendiri hanya 1 orang saja dan dalam skala menengah ke atas. Pemilik usaha yang menanamkan modal, kemudian menjalankan usaha secara keseluruhan dan menerima semua keuntungan.

6. Bentuk Usaha Lainnya

Bisa berupa perusahaan asing, agen perusahaan maupun perwakilan perusahaan. Segala jenis badan usaha yang tidak disebutkan diatas, namun berlokasi dan mencari penghasilan di negara Indonesia.

TDP menjadi sebuah dokumen pelengkap dan juga bukti hukum untuk sebuah perusahaan. Maka berikut ini merupakan beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk proses pembuatan TDP :

1. Mengisi Formulir Pengajuan TDP

Perusahaan wajib melakukan pendaftaran di kantor pembuatan TDP terkait. Kemudian mendapatkan formulir yang harus diisi dan diserahkan kembali kepada kantor terkait.

2. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan

Untuk syarat pembuatan TDP yang pertama adalah perusahaan harus memiliki akta pendirian perusahaan. Dimana akta pendirian ini berlaku untuk berbagai jenis perusahaan seperti Perseorangan, Firma, CV, PT atau bahkan Koperasi tanpa terkecuali.

3. Perusahaan Memiliki dan Terdaftar NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak harus dilampirkan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki kemampuan operasional kerja dan mampu membayar pajak. Jika perusahaan tidak memiliki NPWP maka perusahaan tersebut akan sulit untuk mendapatkan TDP di Indonesia.

4. Memiliki Izin Teknis Operasional

Perusahaan harus memiliki Izin Teknis Operasional dengan dibuktikan adanya alat dan lokasi kerja. Sehingga para pekerja nantinya memiliki lokasi untuk bekerja secara teknis setiap harinya.

5. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP)

Jika perusahaan Anda bergerak dalam bidang layanan produksi dan penyaluran bahan produksi atau dagang maka wajib memiliki SIUP. SIUP memiliki kebenaran di mata hukum dan menjadi syarat untuk membuat TDP.

6. Memiliki Izin Usaha Industri ( IUI )

Jika bisnis Anda dalam bidang industri maka harus memiliki IUI. Maka ( IUI ) menjadi syarat yang diajukan pemerintah untuk mengeluarkan TDP bagi perusahaan yang berada dalam bidang indutri.

7. Melengkapi Berkas Tambahan

Adapun beberapa berkas tambahan yang harus dilengkapi, berkas tambahannya meliputi Scan KTP Direktur perusahaan, Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan. Kemudian ada dokumen PBB atau Pajak Bumi Bangunan terbaru.

Demikianlah 7 Syarat Untuk Mendapatkan Izin TDP Bagi Perusahaan, Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *