9 Langkah Pendaftaran Izin BPOM Secara Online

Di Indonesia, lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin edar pangan olahan adalah Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

BPOM merupakan singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Instansi pemerintah ini memiliki tugas mengawasi peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik di Indonesia. Pemerintah dapat mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk – produk tersebut melalui BPOM. Dengan adanya BPOM pemerintah bisa melindungi kesehatan, keselamatan, dan keamanan konsumen secara efektif dan efisien.

Bagi pelaku usaha produk makanan, kosmetik dan obat-obatan, memiliki izin edar dari BPOM untuk produk mereka sangatlah penting. Masih banyak masyarakat yang masih meragukan produk-produk tanpa izin edar menjadi salah satu alasan untuk pelaku usaha memiliki izin edar dari BPOM.

Anda tidak perlu khawatir untuk mendaftarkan produk yang Anda jual ke BPOM untuk mendapatkan izin edar, karena BPOM memberikan kemudahan untuk proses registrasi bisa dilakukan langsung melalui situs web resmi e-Reg BPOM.

Proses daftar izin BPOM secara online bisa diakses melalui laman https://e-bpom.pom.go.id. Dengan demikian, proses registrasi izin edar atas setiap produk menjadi lebih mudah. Untuk mendaftarkan produk pangan, obat, serta kosmetik agar mendapatkan izin edar BPOM, terlebih dahulu mendaftarkan perusahaan produsen dari produk yang bersangkutan.

Untuk lebih jelasnya, simak alur prosesnya sebagai berikut:

1. Daftar Perusahaan
2. Buka https://e-bpom.pom.go.id/
3. Pilih opsi Registrasi Baru
4. Isi formulir pendaftaran perusahaan yang tersedia, mulai dari data usaha, data penganggung jawab, dan data user
5. Klik Halaman Selanjutnya
6. Masukkan data Pemeriksaan Sarana Bangunan (BPOM) yang dimiliki oleh pabrik
7. Unggah berkas-berkas persyaratan
8. Tunggu hasil pemeriksaan.
9. Bila hasil verifikasi dinyatakan benar dan lengkap, maka akan menerima notifikasi email user yang berisi User ID dan Password untuk mendaftarkan produk Anda.

Demikianlah alur proses pendaftaran izin BPOM untuk produk Anda. Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *