Air Mineral Dalam Kemasan Wajib SNI Demi Jamin Keamanan Konsumen

Produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) mendominasi pangsa pasar industri minuman. Meningkatnya peluang bisnis AMDK, karena munculnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap air minum yang layak di tengah-tengah minimnya sumber air minum yang higienis.

Sehingga, mendorong masyarakat untuk beralih membeli produk Air Mineral Dalam kemasan AMDK yang diolah secara higienis dan professional.

Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) mudah ditemukan di pasaran. Air mineral mengandung mineral-mineral dalam jumlah tertentu sesuai dengan yang telah diatur dalam SNI yang berlaku. Dalam air mineral terdapat kandungan natrium, kalsium, zinc, florida, magnesium, kalium, dan silica yang dibutuhkan oleh tubuh.

Untuk menjamin kualitas dan keamanan produk AMDK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3553-2006, Air minum dalam kemasan (AMDK) yang dirumuskan oleh Subkomite Teknis 67-04-S1. SNI AMDK kemudian direvisi dan sekarang yang berlaku SNI 3553:2015: Air Mineral.

SNI Air Mineral diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Selain SNI menjadi syarat untuk Produk air mineral dalam kemasan, BSN juga telah menetapkan SNI yang termasuk dalam kategori AMDK yaitu SNI 6242:2015 Air mineral alami; SNI 6241:2015 Air demineral; SNI 7812:2013 Air minum embun. Adapun, saat ini jumlah merk yang telah menerapkan SNI air mineral berdasarkan bangbeni.bsn.go.id berjumlah 546. Sampai bulan November 2020, BSN telah menetapkan 13.376 SNI dimana 11.106 diantaranya merupakan SNI yang masih aktif digunakan.

Dengan ditetapkannya SNI 3553:2015 diharapkan dapat melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen; menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab; serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri air minum dalam kemasan.

Demikianlah artikel tentang Air Mineral Dalam Kemasan Wajib SNI Demi Jamin Keamanan Konsumen, Selain itu Kami menyediakan berbagai paket untuk pembuatan pabrik air minum dalam kemasan (amdk) dari paket yang standar sampai ke paket yang deluxe. Dengan berbagai sistem yang terintegrasi menjadi suatu produk air minum yang dapat bersaing di pasaran. kami menyediakan beberapa sistem yang terkini, antara lain: Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Mini, Paket Pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Kapasitas 2.000liter/jam, Mesin Packing Horizontal, Mesin Ozon Generator dan Mesin Oxygen Generator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *