7 Manfaat Saat Memiliki SIUP untuk Bisnis Anda

SIUP atau singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan, SIUP adalah surat ijin yang diberikan kepada suatu badan usaha untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 menerangkan tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag 36/2007) yang diwajibkan untuk pelaku bisnis yang ada di negara Indonesia. Pelaku usaha baik milik …

Continue reading →

4 Kriteria Usaha yang Tidak Wajib Memiliki SIUP

  SIUP atau singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan, SIUP adalah surat ijin yang diberikan kepada suatu badan usaha untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 menerangkan tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag 36/2007) yang diwajibkan untuk pelaku bisnis yang ada di negara Indonesia. Pelaku usaha baik …

Continue reading →

4 Jenis SIUP Yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Membuka Bisnis

SIUP atau singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan, SIUP adalah surat ijin yang diberikan kepada suatu badan usaha untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan. Pelaku usaha baik milik pribadi maupun kelompok (UD, CV, PT, Firma, Koperasi, BUMN, dan lainnya) diwajibkan memiliki SIUP sebagai bukti pengesahan dari bisnis yang dijalankan. SIUP sebagai surat izin perdagangan yang …

Continue reading →